Senin, 10 November 2014

REALITAS PEMUDAH (MAHASISWA)

Pemuda atau dalam hal ini Mahasiswa adalah ujung tombak sebuah Negara, karena ditangan pemudalah diharapkan sebuah perubahan menuju kesejahteraan bangsa. Tanpa ada diskriminasi antara golongan, suku, ras, dan agama. Seperti corak perjuangan seorang Guru Bangsa Negeri ini yaitu: Gus Dur yang mengatakan untuk membela kaum mustadapin (kaum tertindas). 

Definisi yang pertama, Pemuda adalah individu yang bila dilihat secara fisik sedang mengalami perkembangan dan secara psikis sedang mengalami perkembangan emosional, sehingga pemuda merupakan sumber daya manusia pembangunan baik saat ini maupun masa datang. Sebagai calon generasi penerus yang akan menggantikan generasi sebelumnya. Secara internasional,WHO menyebut sebagai” young people” dengan batas usia 10-24 tahun, sedangkan usia 10-19 tahun disebut ”adolescenea” atau remaja. International Youth Year yang diselenggarakan tahun 1985, mendefinisikan penduduk berusia 15-24 tahun sebagai kelompok pemuda.

Definisi yang kedua, pemuda adalah individu dengan karakter yang dinamis, bahkan bergejolak dan optimis namun belum memiliki pengendalian emosi yang stabil. Pemuda menghadapi masa perubahan sosial maupun kultural.

Sedangkan menurut draft RUU Kepemudaan, Pemuda adalah mereka yang berusia antara 18 hingga 35 tahun. Memilik dari sisi usia maka pemuda merupakan masa perkembangan secara biologis dan psikologis. Oleh karenanya pemuda selalu memiliki aspirasi yang berbeda dengan aspirasi masyarakat secara umum. Dalam makna yang positif aspirasi yang berbeda ini disebut dengan semangat pembaharu.
Dalam kosakata bahasa Indonesia, pemuda juga dikenal dengan sebutan generasi muda dan kaum muda. Seringkali terminologi pemuda, generasi muda, atau kaum muda memiliki definisi beragam. Definisi tentang pemuda di atas lebih pada definisi teknis berdasarkan kategori usia sedangkan definisi lainnya lebih fleksibel. Dimana pemuda/ generasi muda/kaum muda adalah mereka yang memiliki semangat pembaharu dan progresif.

Pemuda (Mahasiswa) yang diharapkan sebagai agen of change, social of control, dan moral of course dalam membawa bangsa ini menuju kesejahteraan. Tapi justru Mahasiswa sekarang mengalami kemunduran, bahkan dikhawatirkan tidak bisa membawa perubahan. Karena masyarakat sebagai objek perjuangan Mahasiswa, sekarang terjadi sekte atau ada kemudian jarak yang memisahkan antara Mahasiswa dan Masyarakat.

Ini ditandai oleh beberapa pergerakan Mahasiswa yang tidak mendapatkan dukungan dan respon positif dari Masyarakat. Padahal yang diperjuangkan oleh Mahasiswa adalah kepentingan mereka juga. Tidak hanya itu bahkan disejumlah aksi demonstrasi Mahasiswa terkadang berujung dengan bentrok dengan Masyarakat. Entah apa yang menyebabkan demikin, tapi menurut pengamatan saya bahwa mereka tidak saling menganggap sebagai teman seperjuangan. 

Banyak juga yang beranggapan bahwa ada yang menjadi provokator dibalik kejadian tersebut. Bukan hanya itu yang menjadi penyebab, tapi ada juga beberapa faktor yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.
1.      Kurangnya kegiatan Mahasiswa yang bersentuhan lansung dengan Masyarakat.
2.      Tidak adanya sosialisasi yang massif antara Mahasiswa dan Masyarakat.
3.      Kurangnya kesadaran dari Masyarakat itu sendiri.
Bukan hanya masalah tersebut di atas yang dihadapi oleh Mahasiswa. Terdapat juga masalah internal yang menghambat gerakan Mahasiswa. Seperti :
1.      Kemunduran intelektual Mahasiswa.
2.      Persatuan di dunia Mahasiswa.
3.      Konflik yang terjadi antar Mahasiswa.
4.      Tekanan dari pihak birokrasi
5.      Tumbuhnya sifat apatisme, hedonisme, dan idividualisme.
6.      Kemundurun idealism Mahasiswa.

Untuk membuat gerakan Mahasiswa memiliki dampak yang signifikan terhadap perubahan tatanan sosial dalam mewujudkan kesejahteraan bangsa perlu kajian yang mendalam mengenai penghambat diatas.
Kemunduran intelektual terjadi akibat sejumlah kebijakan birokrasi yang membelenggu Mahasiswa. Seperti aturan yang baru saja disahkan oleh dikti yaitu mengenai batas waktu kuliah 5 tahun. Selain itu Mahasiswa juga ditekan lewat biaya pendidikan yang semakin hari semakin mahal. Fenomena ini menggiring Mahasiswa kelembah individualisme. Lembah dimana tidak ada interaksi antar Mahasiswa, karena semua fokus dengan kepentingan pribadi (Sarjana). Ironisnya lagi keadaan ini secara perlahan-lahan mengikis nilai-nilai sosial dan nilai-nilai kemanusian antara Mahasiswa dan Manusia pada umumnya. Individualisme ini kemudian menjadikan Mahasiswa apatis dan menimbulkan jarak antara sesama manusia.Konflik dengan mudah terjadi dikalangan Mahasiswa, pemicunya pun beragam. Mulai dari masalah pribadi, organisasi, sampai masalah yang sangat krusial yaitu suku atau etnis.

Sebelum kita berbicara peran Mahasiswa dalam menciptakan kesejahteraan bangsa. Terlebih dulu kita jawab persoalan-persolan yang timbul di dunia Mahasiswa. Saya kira informasi diatas sudah sangat jelas memberikan gambaran kepada kita semua mengenai realitas yang terjadi. Kita pun tidak bisa terlena melihat fenomena tersebut, sebagai seorang yang diharapkan oleh bangsa dalam mewujudkan kesejahteraan, perlu sebuah langkah kongkrit dalam menanggapi masalah tersebut. Kita memulai dari diri sendiri, keluarga, lingkungan sampi masyarakat luas.Kesadaran menjadi penopang utama dalam perubahaan, setelah itu diwujudkan dalam sebuah aksi nyata.

Saya teringat dangan tulisan Gus Dur yang memberi inspirasi serta membawa perubahan banyak kepada Negeri ini. Tulisannya berjudul "Menjaga Silaturahim, Mewujudkan Harmoni", di dalam tulisan ini Gus Dur menganjurkan agar kita selalu menjaga silaturahin antar sesama meski orang yang berbeda pandangan bahkan keyakinan dengan kita. Silaturahim lah yang akan mencairkan kebekuan dan menjaga harmoni atau keselarasan sosial. Menjaga silaturahim dengan mereka justeru akan menunjukkan betapa ajar Islam itu sangat luhur dan mulia dan tetap membuka kesempatan untuk pendirian mereka.

Seperti diceritakan al-Qusyairi dalam ar-Risalah : Saya mendengar seorang ulama mengabarkan, "seorang Majusi mengundang Ibrahim as makan. Ibrahim menjawab, 'aku mau menerima undanganmu dengan satu syarat, yaitu bahwa engkau memeluk Islam. 'Mendengar jawaban Ibrahim itu, orang Majusi itu lalu pergi. Kemudian Allah SWT menurunkan wahyu kepada Ibrahim, 'selama lima puluh tahun Kami (Allah) telah memberinya makan sekalipun orang ia kafir. (Apa salahnya) jika engkau menerima seporsi makanan darinya tanpa menuntutnya mengganti agama?' Ibrahim kemudian mengejar si Majusi itu, lalu meminta maaf kepadanya. Ketika si Majusi bertanya kenapa ia minta maaf, Ibrahim menceritakan apa yang telah terjadi, dan orang Majusi itu kemudian masuk islam."

Silaturahim bukan hanya menunjukkan kematangan dan kedewasaan, tetapi juga sering menjadi media yang mampu membuka hati orang-orang yang berbeda pandangan. Dan itulah mengapa Gus Dur dikagumi oleh pengikut dan juga lawan-lawan politiknya.

Bukan hanya itu, Sang Guru bangsa (Gus Dur) dalam perjalana hidupnya senantiasa memberikan kita sebuah pembelajaran yang begitu kaya. Mulai dari bagaimana beliau berjuang untuk kaum minoritas sampai kaum tertindas. Gus Dur dalam bukunya Humanisme Gus Dur, Pergumulan Islam dan Kemanusiaan yaitu : Gus Dur berangkat dari tradisi maqashid as-syari'ah (tujuan utama syariat) yang menetapkan perlindungan terhadap hak asasi manusia. Pemuliaan kemanusiaan dalam bentuk perlindungan terhadap HAM inilah yang Gus Dur sebut sebagai nilai-nilai universal lslam. Demi penegakan nilai-nilai universal tersebut, Gus Dur mensyaratkan sikap kosmopolitan, yakni keterbukaan pandangan lslam kepada peradaban lain. Artinya, untuk menegakkan universalisme lslam, dibutuhkan keberislaman yang modern. Sebab, persoalan kemanusiaan kontemporer hanya bisa ditangani oleh sarana dan sistem sosial-politik modern.

Jika ditelusuri lebih mendalam, humanisme Islam Gus Dur merujuk pada humanisme komunitarian yang mengarah pada pembentukan struktur masyarakat yang adil. Setidaknya ada tiga pilar yang membentuk struktur tersebut: 1) demokrasi (syura); 2) keadilan (‘adalah); dan 3) persamaan di depan hukum (musawah). Gus Dur menyebut ini sebagai Weltanschauung (pandangan-dunia) Islam. Apa yang telah dilakukan Gus Dur untuk memperjuangkan humanisme komunitarian ini? Pada ranah historis, Gus Dur sejak pertengahan tahun 1970-an hingga akhir 1980-an mengupayakan keadilan sosial vis-a-vis developmentalisme Orde Baru. Gus Dur bahkan sempat menjadi pemimpin redaksi jurnal Wawasan yang memuat pemikiran pembangunan alternatif sebagai counter discourse atas pembangunanisme negara. (hlm. 68). Salah satu hasil rumusan Gus Dur adalah sebuah makalah bertajuk Development by Developing Ourselves (makalah seminar The Study Days on ASEAN Development, Malaysia, 1979) yang menetapkan garis-garis pembebasan sosial-politik dari lslam. (hlm. 28).

Dalam wilayah politik, Gus Dur mengkritik demokrasi negara. Gus Dur dalam sebuah wawancara di koran menyebut demokrasi negeri ini sebagai "Demokrasi Seolah-olah", yakni seolah-olah demokrasi, padahal tidak demokratis. Gus Dur juga menyebutnya sebagai “demokrasi institusional” yang terbatas pada instutusi negara. Negara melarang kegiatan demokrasi berbasis sipil dengan alasan telah ada lembaga-lembaga demokrasi, semacam DPR, MPR, dan pemerintah.
Bagi Gus Dur, demokrasi harus menjadi kualitas kehidupan politik. Pada tahun 1992, Gus Dur bahkan telah menggagas lahirnya Mahkamah Konstitusi yang menjadi jembatan antara masyarakat dengan negara. Tugasnya antara lain melakukan judicial review atas UU yang menindas rakyat. Pasalnya, negara seringkali menggunakan tafsir tunggal atas konstitusi. Hebatnya, ide brilian ini lahir di saat banyak kalangan belum memikirkannya sama sekali.

Dalam hal persamaan di hadapan hukum (musawah), ketika menjabat sebagai presiden, Gus Dur lebih banyak tergerak dalam proyek membela minoritas. Sebut saja misalnya, memulihkan hak politik anak cucu PKI yang diberangus rezim Orba. Selain itu, Gus Dur juga memberikan suaka budaya kepada minoritas Tionghoa yang selama ini tidak diakui negara. Dibukanya kran kebebasan melaksanakan perayaan Imlek (tahun baru China) tak ayal membuat warga keturunan Tiongkok menyematkan gelar Bapak Tionghoa kepada Gus Dur.
Pertanyaannya kemudian, apa makna humanisme Islam menurut Gus Dur? Yakni nilai-nilai kemanusiaan yang berpijak dari nilai Islam. Setidaknya ada dua hal. Pertama, kemanusiaan yang ditetapkan oleh Allah (human dignity). Cara tuhan memuliakan manusia: 1) menjadikannya dalam bentuk yang paling sempurna, tidak terbatas fisik, namun juga psikis dan rohani; 2) mengangkat manusia sebagai wakil-Nya di muka bumi untuk mewujudkan kesejahteraan bagi sesama.

Perlindungan atas lima hak dasar manusia (ushul al-khamsah): 1) hak hidup (hifdz al-nafs); 2) hak beragama (hifdz al-din); 3) hak berpikir (hifdz al-aql); 4) hak kepemilikan (hifdz al-mal); dan 5) hak berkeluarga (hifdzu al-nasl). (hlm. 65). Dari sinilah dibutuhkan pendirian “negara kesejahteraan” lslam, bukan negara lslam. Jika yang terakhir merujuk pada pendirian negara berdasarkan formalisme syariat lslam, maka yang pertama merujuk pada negara yang bertujuan menegakkan tujuan utama syariat, yang bermuara pada kesejahteraan rakyat. “Negara kesejahteraan” lslam ini bisa berbentuk negara-bangsa modern, yang diterangi oleh nilai-nilai etis lslam. Pada titik ini, dibutuhkanlah struktur masyarakat yang demokratis, adil, yang menganut equality before the law.
Kutipan diatas saya kira sudah cukup memberikan kita sebuah kesadaran mengenai masalah-masalah yang dihadapi oleh Pemuda (Mahasiswa). Bahwa silaturahim lah yang akan membuat gerakan Mahasiswa semakin massif. Juga menumbuhkan semangat kaum muda dari sudut pandang yang berbeda. Bahwa perjuangan kaum mudah tidak hanya sekedar sebagai tanggung jawab sebagi Pemuda, tapi lebih dalam kita melihat bahwa ada banyak nilai yang terkandung dalam perjuangan tersebut. Misalnya nilai-nilai keislaman serta nilai-nilai kemanusiaan. Juga kita bisa memetik sebuah metodologi yang digunakan Bapak kemanusian dalam mewujudkan sebuah perubahan yang ideal.

Kamis, 08 Mei 2014

Rapat Tahunan Anggota Rayon (RTAR)

Makassar, 3 mei. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia melakukan perhelatan besar ditingkatan rayon yaitu Rapat Tahun Anggota Rayon (RTAR). Kegiatan tersebut berjalan begitu alot, diwarnai beberapa perdebatan mengenai Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) oleh pengurus yang akan dipisioner. Peserta rapat dihadiri oleh semua warga PMII Rayon Ekonomi UMI yang berjumlah -/+50 orang. Acara tersebut dimulai jam 11:00 sampai 20:00 malam. Fajar Rakasiwi terpilih  sacera aklamasi sebagi Ketua PMII Rayon Ekonomi UMI masa khidmat 2014-2015. Kegiatan tersebut diberi tema "Multikulturalisme PMII". Dari tema tersebut PMII Rayon Ekonomi UMI diharapkan bisa menjadi motor penggerak perdamaian atas konflik etnis yang terjadi di Universitas Muslim Indonesia tutur Prabowo, PMII juga diharapkan bisa menjaga multikulturalisme dan mengedepakan prinsip Ahlu Sunnah Wal-Jamaah sambung Ketua dipisioner PMII Rayon Ekonomi UMI masa khidmat 2013-2014.

Sabtu, 08 Juni 2013

Akuntansi Dasar

Definisi Akuntansi
  1. 1.   Menganalisis
  2. 2.       Pencatatan
  3. 3.       Pengelompokkan
  4. 4.       Pengihtisaran
  5. 5.       Pelaporan



Ø  Menganalisis
Menganalisis adalah salah satu kegiatan akuntansi dimana kita dituntut agar bisa membedakan transaksi keuangan dan non-keuangan. Akuntuansi disini hanya fokus dengan transaksi keuangan. Disinilah dibutuhkan keahlian seorang akuntan untuk menganalisis transaksi tersebut. Adapun contoh transaksi yaitu :
1.       Transaksi Penerimaan
2.       Transaksi Pengeluaran
3.       Transaksi Penjualan
4.       Transaksi Pembelian
5.       Transaksi Pengembalian (Retur)
Dari lima contoh transaksi diatas seorang akuntan juga harus bisa membedakan dokumen-dokumen dari transaksi diatas seperti :
1.       Bukti Kas Masuk (BKM)

2.       Bukti Kas Keluar (BKK)

3.       Kwitansi (Penerimaan Tunai)

4.       Faktur Asli (Bukti Pembelian)

5.       Copy Faktur (Bukti Penjualan)

6.       Nota Kontan (Pembelian & Penjualan Tunai)

7.       Nota Debet (Retur Pembelian)

8.       Nota Kredit (Retur Penjualan)

9.       Bukti Memorial




Kamis, 06 Juni 2013

PMII kembali ke mesjid

Makassar- Kamis (6/62013), PMII adalah organisasi islam yang dilahirkan dari rahim NU yang memiliki pandangan keaagamaan berhaluan AHLUL SUNNAH WAL_JAMAAH. Fase-fase sekarang PMII mengalami kemunduran yang begitu drastis terutama dalam bidang keagamaan. PMII sekarang jauh dari mesjid. Dikutif dari kata-kata ustazd H. Muh. Yunus Anwar Lc. MA saat memimpin dzikir akbar di mesjid umar bin khatab UMI ba'dah magrib yang diselenggarakan oleh PMII Rayon Ekonomi UMI. Acara berlansung khidmat saat ayah yunus menuntun dzikir dengan penuh pemaknaan. sehingga air mata nda terbentungkan lagi tutur Ketua PMII Rayon Ekonomi UMI. Semua elemen kemahasiswaan yang terdapat di Umi juga turut serta menghadiri acara tersebut. Dzikir ini merupakan salah satu proker PMII Rayon Ekonomi dari sekian proker yang sudah ditetapkan. Adapan yang melatarbelakangi kami melakukan dzikir di mesjid Umi kampus II ini, karena kerenggangannya silaturahmi antar sesama mahasiswa Umi. Tetapi tema yang dia angkat adalah "MEMBINA SILATURAHMI ANTAR SESAMA UMAT MUSLIAM" agar kelihatan lebih umum tegas Ketua panitia (Fajar R). Dengan terselenggaranya dzikir ini PMII khususnya Rayon Ekonomi UMI berharap tidak ada lagi perpecahan antar sesama mahasiswa yang sering mengatasnamakan etnis khusunya di Umi. Rayon Ekonomi berusaha menekan agar kepanatikan etnis tidak membesar di Umi dan mahasiswa bisa saling berinteraksi satu sama lain tanpa di batasi oleh suku. Bukankah itu termuat dalam sumpah pemuda 28 oktober 1928. Selain itu acara tersebut bermaksud memupuk tali silaturahmi antara sesama anggota dan alumni PMII Universitas Muslim Indonesia.

Rabu, 05 Juni 2013

SEJARAH GERAKAN MAHASISWA


 Secara etimologi :
Ø  Sejarah :  
*      Kejadian masa lampau yang tak mungkin terulang kembali, akan menjadi dasar perencanaan dimasa sekarang dan dimasa yang akan datang
*      Pengalaman manusia
*      Asalmuasal kejadian manusia
Ø  Gerakan :
*      Aktivitas
*      Perubahan
*      Perpindahan dari satu titik ke titik yang lain
*      Respon seseorang terhadap realitas sosial
Ø  Mahasiswa :
*      Terpelajar
*      Menurut PP No.60 Tahun 1998 : Sekelompok orang yang terdaftar di Perguruan Tinggi baik Negeri maupun Swasta yang mengikuti system kredit semester (SKS) serta memiliki kartu mahasiswa.
*      Sekelompok orang yang terdaftar di Perguruan Tinggi baik Negeri maupun Swasta yang mengikuti system kredit semester (SKS) serta memiliki kartu mahasiswa.
Ciri-ciri mahasiswa :
1. Kritis
2. Inovatif
3. Responsif
4. Kreatif
5. Non Apatis
Secara terminology :
Ø  Sejarah Gerakan Mahasiswa adalah kejadian masa lampau yang menjadi dasar atau nilai perencanaan dimasa sekarang dan masa yang akan datang yang disebabkan oleh respon terhadap realitas sosial yang dilakukan oleh sekelompok orang yang terdaftar di Perguruan Tinggi baik Negeri maupun Swasta yang mengikuti system kredit semester (SKS) serta memiliki kartu mahasiswa.
Ciri-ciri mahasiswa :
1. Kritis
2. Inovatif
3. Responsif
4. Kreatif
5. Non Apatis
Adapun sejarah gerakan mahasiswa baik internasional maupun nasional yang akan menjadi landasan mahasiswa masa kini dan yang akan datang yaitu :
Ø  Internasional
*      MPS (Brasil)
*      Gerakan masyarakat tanpa lahan (Argentina)
*      Manipesto Kordoba (Pernyataan sikap) adalah gerakan mahasiswa yang dipelopori oleh University Boanus Aires tahun 1918- 1948.
v  Demokratisasi kampus
v  Kepentingan akademisi
v  Kepentinag sosial
Ø  Nasional
*      Tahun 1908 Gerakan Budi Utomo yang menentang klonialisme dan imprealisme
*      Tahun 1966 Gerakan Pemudah yang pada akhirnya melahirkan sumpah pemudah dalam kongres 27-28 oktober 1928 yang isinya :
ü  Satu bahasa yaitu bahasa Indonesia
ü  Satu bangsa yaitu bangsa Indonesia
ü  Satu tanah air yaitu tanah air Indonesia
Dimana tuntutan mahasiswa pada saat itu yaitu keadaan Indonesia yang sectarian sehingga membentuk kelompok-kelompok antar sesame suku, sehingga mustahil meraih kemerdekaan dalam waktu dekat. Maka dari itu mereka bergerak berlandaskan pariotisme dan nasionalisme guna mempersatukan sekte-sekte yang terjadi.
*      Tahun 1945 kemerdekaan Indonesia dengan memanfaatkan situasi yang terjadi pada saat itu, dimana Jepan harus menarik semua tentara mereka akibat kekalahan serta pengeboman dua kota besar di Jepang yaitu Herosima dan Nagasaki. Kesempatan ini dimanfaatkan pemudah Indonesia dengan menculik Bung Karno kerangas dengklok untuk selanjutnya membentu Badan Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPKI). Dengan berasaskan Nasionalisme Pri Kemanusiaan.
*      Tahun 1966, pada saat itu pemerintah bersipan otoriter dengan keputusan Ir. Soekarno menjadi Presiden seumur hidup dengan menghapus dekrit preside tanggal 5 juli 1966. Dengan alas an itu dibentuklah Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI). Yang didalamnya terdapat berbagai OKP seperti : PMII, HMI, GMKI, dan SOGI. Untuk melawan dan menupaskan rezim Soekarno.
*      Tahun 1998 adalah pencak pergerakan mahasiswa menggulingkan rezim orde baru oleh soeharto. Dimana pada saat itu terjadi banyak sekali pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), karena masih berlakunya Undang-undang suprsi (dilarang mengkritisi pemerintah). Banyak sekali teman-teman mahasiswa yang meninggala dan diculik akibat megkritisi pemerintah. Tepat tanggal 2 mei 1998 Pak harto lenser dari jabatannya. Dan dibentuklah Undang-undang No. 8 Tahun 1998 tentang Hak Asasi Manusia (HAM). Selanjutnya Undang-undang No. 44 Tahun 1999.
Dari sejarah diatas dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa tidaklah pantas dikatakan suatu sejarah, ketika hanya ada tanggal kejadian, tempat kejadian dan tokoh kejadian. Karena itu hanyalah suatu symbol. Tapi, inti sebuah sejarah adalah nilai yang terkandung dideretan sejarah-sejarah tersebut (Ibnu Kaldi dalam bukunya Mukaddimah).  Dan inti setiap sejarah adalah Spirit atau semangat pergerakan yang tertuang didalamnya. Saya berharap ini menjadi bahan ratapan kita sebagai kaum pergerakan, guna menjadi garda terdepan dalam mengawal perubahan NKRI. Demonstrasi bukanlah satu-satunya cara dalam menciptakan sebuah perubahan. Karena diam adalah gerak itu sendiri.
Salam Pergerakakan………….
Tangan terkepal dan maju kemuka…….

Wallahul muwafiq ilaa aqwamit thorieq…..